Jaksa Agung Diingatkan Waspadai Manuver Internal dan Intervensi Eksternal

oleh -23 Dilihat
Kidung Tirto Suryo Kusumo

JAKARTA– Para pejabat eselon 1 di lingkungan Kejaksaan Agung diingatkan tetap bekerja secara profesional di bawah komando Jaksa Agung ST Burhanuddin, tidak bermanuver untuk memetik kepentingan pribadi di tengah polemik yang sedang terjadi saat ini.

“Seluruh insan Adhyaksa harus tetap kompak, profesional dan tegak lurus di bawah kepemimpinan Jaksa Agung dan perintah Presiden Prabowo untuk mengawal penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Jangan bermanuver untuk mencari kesempatan di dalam kesempitan,” ujar budayawan Kidung Tirto Suryo Kusumo, Senin (20/7/2026).

Dia mengatakan pejabat Kejagung justru harus mewaspadai pihak-pihak yang ingin mempengaruhi atau mengintervensi penegakan hukum, terutama dalam kasus korupsi. Menurut dia, polemik yang sedang dihadapi Korps Adhyaksa saat ini rentan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menyerang balik institusi Kejaksaan dan menghambat proses hukum.

“Pejabat yang bermanuver untuk kepentingan pribadi atau pihak tertentu sama saja mengkhianati institusi karena bertindak seperti musuh dalam selimut. Jaksa Agung harus waspada, memperkuat pengawasan internal dan menindak jajarannya yang terbukti melakukan pelanggaran,” kata spiritualis yang rutin mengawasi penegakan hukum di Tanah Air, baik dari sisi lahiriah maupun batiniah.

Kidung Tirto mendukung publik ikut mengawasi Kejaksaan serta instansi penegak hukum lainnya, seperti Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Mahkamah Agung. Namun dia mengingatkan agar publik menghargai tugas penegak hukum sesuai kewenangannya masing-masing. “Sampaikan pendapat di ruang publik secara arif dan bijaksana, jangan justru memperkeruh suasana dan memicu polemik,” lanjutnya.

Dia mengimbau seluruh jajaran Kejaksaan menjaga soliditas dan integritas menghadapi polemik dan dinamika yang terjadi saat ini. Bagi pihak-pihak yang bermanuver atau menghalangi penegakan hukum, Kidung Tirto memperingatkan karma atas perbuatan mereka. “Alam semesta akan amenghukum pada saat yang tepat,” ujarnya.

Hal senada disampaikan pemerhati intelijen Kolonel (Purn) Sri Radjasa Chandra. Dia melihat indikasi keterlibatan sejumlah pihak dan potensi adanya upaya menghambat proses penegakan hukum (obstruction of justice) oleh pihak-pihak tertentu. Pasalnya, Kejagung selama ini menangani banyak kasus korupsi skala besar.

Dalam sejumlah perkara korupsi berskala besar, menurut Sri Radjasa, tren dugaan upaya menghalangi proses hukum dinilai semakin meningkat. Modus yang disebutkannya antara lain berupa tekanan, intimidasi, hingga pembentukan opini publik yang bertujuan memengaruhi proses penegakan hukum.

Selain dugaan konflik kepentingan antarlembaga penegak hukum, dia menduga polemik saat ini melibatkan persaingan internal, hingga dugaan keterlibatan makelar kasus, bandar judi online, dan kelompok pelaku kejahatan di sektor pertambangan.

Ia menduga kelompok yang terlibat dalam praktik tersebut dapat terdiri atas makelar kasus, oknum penegak hukum, organisasi masyarakat tertentu, hingga pihak-pihak yang memiliki kepentingan ekonomi terhadap perkara yang sedang ditangani.