Presiden Prabowo Tunjuk Kuntadi sebagai Jampidsus, Asep Nana Mulyana Wakil Jaksa Agung

oleh -70 Dilihat
Kuntadi

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi mengangkat Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), menggantikan Febrie Adriansyah yang mundur setelah menjadi tersangka dugaan kasus korupsi.

Penunjukan Kuntadi sebagai Jampidsus dan empat pejabat eselon 1 lain di Kejaksaan Agung disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Pras mengungkapkan, pengangkatan Kuntadi sebagai Jampidsus tertuang dalam Keppres Nomor 87/TPA Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung.

“Kemarin Presiden telah tanda tangan keppres sesuai dengan hasil tim penilai akhir sebagaimana mengacu surat usulan Jaksa Agung,” ujarnya

Selain Kuntadi, tutur Pras, Presiden mengangkat Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung. Leonard Eben Ezer Simanjuntak selaku Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum).

Kemudian Herli Siregar selaku Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) dan Patris Yusrian Jaya selaku Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) menggantikan posisi Kuntadi.

Pras menegaskan kelima pejabat baru tersebut bisa langsung bekerja tanpa perlu dilantik, mengingat Keppres sudah diteken Presiden. Mereka bisa bekerja begitu administrasi selesai dilakukan.

“Ya setelah proses administrasi dan petikannya kita sampaikan kepada institusi terkait,” kata Pras.