MAJALENGKA – Lonjakan kasus Covid-19 beberapa waktu terakhir membuat jajaran Kejaksaan di sejumlah daerah turun tangan untuk membantu masyarakat di tengah pemberlakuan PPKM Darurat.
Pegawai Kejaksaan yang biasanya menggali informasi dari para pelaku kejahatan, tiba-tiba ‘beralih profesi’ menjadi petugas penyemprotan disinfektan. Mereka pun tidak sungkan-sungkan menggendong alat penyemprotan dan berkeliling ke lingkungan warga.
Seperti yang dilakukan oleh jajaran di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka. Meskipun bukan pekerjaan rutinnya, mereka beraksi layaknya petugas semprot profesional, dengan cekatan menyemprotkan cairan disinfektan ke rumah warga dan fasilitas umum, seperti masjid.
‘Profesi’ baru dari para pegawai Kejari ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan lembaga yudikatif dalam pencegahan penularan Covid-19 yang melonjak beberapa hari terakhir.
“Kami melakukan penyemprotan tempat ibadah, rumah-rumah warga yang isolasi mandirinya selesai, juga ke Lapas yang puluhan warga binaannya diketahui terkonfirmasi positif Covid-19,” ungkap Kepala Kejari Majalengka Dede Sutisna, Rabu (14/7/2021).
Pada hari pertama penyemprotan, terdapat 5 masjid di sekitar Majalengka Kota yang mendapat jatah semprotan dari ‘petugas penyemprotan dadakan.’ “Kami memanfaatkan disinfektan yang kami miliki, petugas penyemprotannya juga pegawai kami sendiri,” ujarnya.
Penyemprotan itu bukan kegiatan bakti sosial (baksos) pertama yang dilakukan jajaran Kejari Majalengka. Sebelumnya, Kejari juga menyalurkan bantuan berupa paket sembako dan vitamin kepada masyarakat, khususnya yang sedang menjalani isolasi mandiri.
“Tidak jarang, teman-teman inisiatif sendiri untuk membantu sesama. Pokoknya mah walau kecil-kecilan, yang penting saya harus berbuat kebaikan,” kata Dede, yang ibunya menjadi korban Covid-19.
Salah satu pegawai Kejari Majalengka yang ikut berpartisipasi dalam kegiatan penyemprotan disinfektan, Tedy mengaku awalnya merasa ragu akan tugas ‘barunya’ di luar sebagai pegawai Kejaksaan.
Namun, Kajari meyakinkan bahwa membantu orang terdampak Covid-19 sangat mulia. “Pak Kajari meyakinkan kita bahwa membantu orang yang terdampak Covid-19 itu harus dari hati. Insyaallah akan dibalas sama Allah SWT,” ujar Tedy.
Dia mengaku, ‘profesi’ barunya itu memang menambah jam kerja, tetapi itu tidak masalah selama berdampak positif untuk masyarakat. “Rasa lelah dan letih pasti ada, juga kekhawatiran terpapar virus. Tapi kami yang bekerja merasa senang, karena dapat membantu mencegah penyebaran Covid-19,” ucap Tedy.
Angkut Tabung Gas
Hal yang sama dilakukan oleh jajaran Kejari Kota Madiun. Beberapa pegawainya dengan cekatan menggotong tabung gas oksigen yang kosong dari RSUD Kota Madiun dan diangkut menggunakan mobil tahanan ke distributor gas.
Tabung gas oksigen yang sudah diisi ulang kemudian diangkut kembali ke rumah sakit yang sedang berjuang menyelamatkan pasien, terutama penderita Covid-19.
Kepala Kejari Kota Madiun Bambang Panca Wahyudi Hariadi menugaskan seorang staf pengawal tahanan sekaligus sebagai pengemudi mobil tahanan bersama beberapa anggota intel Kejari.
“Kami mengerahkan segala sumber daya untuk membantu masyarakat di tengah penerapan PPKM Darurat ini, termasuk menggunakan mobil tahanan untuk mempercepat distribusi gas oksigen ke rumah sakit,” ujarnya.
Menyambut Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 tahun ini, Kejaksaan Agung secara nasional menggelar baksos, termasuk vaksinasi massal dan pembagian sembako. Vaksinasi digelar Kejaksaan Agung di Jakarta dan Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia guna mempercepat tercapainya herd immunity di Tanah Air.