JAKARTA – Presiden Joko Widodo mengungkapkan jumlah kasus korupsi yang berhasil ditangani oleh aparat penegak hukum termasuk luar biasa, salah satunya oleh Kejaksaan Agung.
Presiden menyebut beberapa kasus korupsi besar berhasil ditangani secara serius, seperti kasus Jiwasraya, m, dan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
“Beberapa kasus korupsi besar berhasil ditangani secara serius. Dalam kasus Jiwasraya misalnya, para terpidana telah dieksekusi penjara oleh Kejaksaan dan dua di antaranya divonis penjara seumur hidup, dan aset sitaan mencapai Rp18 triliun dirampas untuk negara,” ungkapnya.
Presiden Jokowi menyampaikan hal itu saat memberikan sambutan pada Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2021, yang digelar di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (9/12/2021).
Dalam kasus Asabri, lanjut Presiden, sebanyak tujuh terdakwa dituntut mulai dari penjara 10 tahun sampai dengan hukuman mati dan uang pengganti kerugian negara mencapai belasan triliun rupiah.
“Dalam penuntasan kasus BLBI, Satgas BLBI juga bekerja keras untuk mengejar hak negara yang nilainya mencapai Rp110 triliun dan mengupayakan agar tidak ada obligor dan debitur yang luput dari pengembalian dana BLBI,” imbuhnya.
Menurut Presiden, sepanjang Januari-November 2021, Kejaksaan telah melakukan penyidikan sebanyak 1.486 kasus korupsi, dan Polri sekitar 1.032 kasus korupsi.
Sementara, Ketua KPK Firli Bahuri menyebutkan dalam laporannya, sejak awal didirikan hingga sekarang, KPK telah menangani 1.291 kasus tindak pidana korupsi.
Terpisah, budayawan Kidung Tirto Suryo Kusumo menilai pernyataan Presiden Jokowi itu merupakan pengakuan sekaligus apresiasi kepada aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Agung, yang serius menangani kasus korupsi.
“Kerja keras Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam pemberantasan korupsi sejalan dengan visi Presiden Jokowi,” ujar spiritualis dari Gunung Lawu ini.
Kidung Tirto mengatakan kinerja Kejaksaan Agung dalam penanganan kasus korupsi memang patut diapresiasi karena berhasil memulihkan kerugian keuangan negara hingga puluhan triliun rupiah.
Meski demikian, dia meminta aparat penegak hukum termasuk Kejaksaan Agung tidak berpuas diri karena penilaian masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi belum cukup baik sehingga perlu terus ditingkatkan.