Home / Politik / Jelang Pilkada, Bupati Dawam Rahardjo Mundur dari Ketua DPC PKB Lampung Timur

Jelang Pilkada, Bupati Dawam Rahardjo Mundur dari Ketua DPC PKB Lampung Timur

LAMPUNG TIMUR – Calon petahana Bupati Lampung Timur HM Dawam Rahardjo mengundurkan diri dari Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lampung Timur, setelah tidak diusung oleh partainya maju di Pilkada 2024.

Pengunduran diri Dawam sebagai Ketua DPC PKB masa bhakti 2021-2026 disampaikan melalui surat kepada Ketua DPP PKB pada hari ini, Sabtu, 31 Agustus 2024.

Dalam surat tersebut, Dawam menyatakan mengajukan pengunduran diri sebagai pengurus PKB dikarenakan tidak mampu lagi menjalankan tugas sebagaimana mestinya.

Dia menegaskan, surat penguduran diri itu dibuat dengan sebenar-benarnya tanpa paksaan dari pihak manapun.

Sebagai informasi, Dawam Rahardjo yang mencalonkan diri kembali menjadi Bupati Lampung Timur gagal mendapatkan rekom setelah PKB memberikan dukungan kepada calon lain yakni pasangan Ella-Azwar.

Selain PKB, paslon Ella-Azwar berhasil mengantongi rekom dari delapan parpol lain yaitu PKS, PAN, Gerindra, Golkar, PPP, Partai Demokrat, dan PDIP. Akibatnya hanya Ella-Azwar yang bisa maju dalam Pilkada Lampung Timur alias melawan kotak kosong.

Namun, karena baru satu paslon yang mendaftar, KPU Lampung memperpanjang masa pendaftaran dan akan kembali menerima pendaftaran cabup-cawabup pada 3 hingga 5 September 2024.

Ini membuka pintu bagi calon lain untuk maju Pilkada sebab KPU memperbolehkan parpol mengalihkan dukungan terhadap calon jika hanya terdapat satu pasang calon di Pilkada. Aturan ini tertuang dalam PKPU 10 Tahun 2024 Pasal 135 serta pedoman teknis No 1229.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *