Kidung Tirto Apresiasi Sinergitas Kejaksaan Agung-Polri Tangani Kasus Eks-Jampidsus

oleh -66 Dilihat

JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin dinilai bertindak cepat dan bijaksana dalam menanggapi kasus dugaan korupsi eks-Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sehingga mampu meredam polemik, sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat ke korps Adhyaksa.

Hal itu disampaikan budayawan Kidung Tirto Suryo Kusumo menanggapi dinamika yang berkembang di tengah masyarakat setelah penyidik Polri menetapkan Febrie sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, kemudian melimpahkan kasus tersebut ke Kejaksaan Agung.

“Pelimpahan ataupun pengambilalihan penanganan perkara eks-Jampidsus oleh Kejagung menunjukkan sinergitas antara Polri dan Kejagung. Ini menunjukkan tidak ada ego sektoral atau perpecahan antara kedua lembaga penegak hukum itu. Langkah ini justru perlu diapresiasi dan didukung ,” ungkap Kidung Tirto saat dihubungi dari Padepokan Dharma Nusantara di Banten, Selasa (14/7/2026).

Menurut dia, Jaksa Agung ST Budhanuddin bersama bersama-sama Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto membuktikan ketiganya tetap solid bekerja sama menjalankan program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Silaturahmi Kapolri ke Panglima TNI dan Jaksa Agung langkah yang baik, sesuai dengan jiwa dan budaya bangsa Indonesia yang saling menghargai dan mengutamakan musyawarah. Kerja sama ini bukan hal baru tetapi sudah menjadi tradisi dan kebutuhan. Namun momentum silaturahmi di tengah mencuatnya kasus Febrie menegaskan kembali bahwa tidak ada perpecahan antara Polri, Kejaksaan dan TNI. Mereka tetap solid,” ujar Kidung Tirto. Dia memberikan contoh kerja sama solid Kejaksaan-TNI-Polri di Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Dia yakin Presiden Prabowo memantau dengan ketat perkembangan kasus Febrie karena tidak ingin kasus tersebut menjadi bola liar. Pelimpahan kasus tersebut ke Kejagung dinilai sebagai langkah bijaksana dan terbaik guna mempercepat penanganan kasus serta menghindari polemik di masyarakat. “Kolaborasi antar-lembaga ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo dalam rangka mendukung pelaksanaan program pemerintah,” lanjutnya.

Kidung Tirto mengakui ada pihak yang masih meragukan independensi dan obyektivitas Kejaksaan mengingat tersangkanya adalah mantan Jampidsus. Namun dia menilai penanganan kasus Febrie oleh Kejagung justru akan mempercepat proses penegakan hukum, apalagi kasus tersebut menjadi perhatian luas masyarakat.

“Keraguan publik itu harus dijawab Kejagung melalui proses hukum yang berjalan secara tegas, profesional, dan transparan. Kita meyakini Jaksa Agung dan jajaran akan menjaga integritas institusinya dan memulihkan kepercayaan publik,” tegas spiritualis asal Gunung Lawu ini.