Ketua Komjak: Dugaan Laporan Audit Ganda BPK Tidak Masuk Akal

oleh -132 views
Ketua Komjak Dr. Barita Simanjuntak
Ketua Komjak Dr. Barita Simanjuntak

JAKARTA – Ketua Komisi Kejaksaan RI Dr. Barita Simanjuntak, SH.,MH.,CFr.A., menilai dugaan mengenai laporan audit ganda Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak masuk akal atau tidak logis.

Pasalnya, menurut Barita, mekanisme kerja audit BPK sangat ketat, diperiksa dan diverifikasi secara berlapis dan berjenjang berdasarkan standar yang jelas, serta didukung fakta dan bukti dokumen yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam audit investigatif, tuturnya, laporan hasil pemeriksaan BPK hanya diberikan kepada aparat penegak hukum untuk dijadikan sebagai bukti di pengadilan dan auditor yang melakukan audit akan memberikan keterangan atau kesaksian berkaitan dengan laporan audit dimaksud.

“Dengan dasar itu, tidak ada ‘rasio logisnya’ mengenai laporan audit ganda karena secara terbuka perkara tersebut pasti akan diuji oleh Hakim dalam sidang pengadilan yang terbuka untuk umum,” katanya, Kamis (1/7/2021).

Dia menjelaskan, berdasarkan UU No.15 Tahun 2006 tentang BPK dan UU No. 15 tahun 2014 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, disebutkan bahwa BPK sebagai auditor negara maka laporan audit resmi adalah dokumen negara otentik.

“Karena itu, laporan hasil pemeriksaan BPK yang sah, otentik dan mengikat adalah yang dikeluarkan berdasarkan Surat Keluar yang ditandatangani pimpinan BPK,” tambah pemegang audit forensik dan anggota Asosiasi Auditor Forensik Indonesia (AAFI) ini.

Guru Besar Hukum Pidana Universitas Sumatera Utara (USU) Prof. Dr Edi Warman sebelumnya juga berpendapat bahwa BPK tidak mungkin mengeluarkan laporan audit ganda.

Sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dalam memeriksa keuangan negara BPK adalah lembaga yang mandiri, bebas, integritas, independen dan profesional.

“Mereka bekerja komprehensif dalam mengaudit dan tidak mungkin membuat laporan ganda,” jelas Edi, ketika diminta tanggapan mengenai isu laporan audit ganda BPK terkait dengan kasus Jiwasraya dan Asabri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.