JAKARTA – Kejaksaan Agung dinilai sebagai aparat penegak hukum berkinerja terbaik, dilihat dari uang negara yang berhasil diselamatkan oleh institusi yang dikomandoi Jaksa Agung ST Burhanuddin itu.
Penilaian itu disampaikan politisi Partai Gelora Fahri Hamzah melalui akun Twitternya. Dalam cuitannya, dia mengunggah tabel Kinerja Penegak Hukum Semester I Tahun 2021, yang menunjukkan Kejagung menyelamatkan uang negara Rp26,1 triliun, Polri Rp388 miliar, dan KPK Rp331 miliar.
Pengembalian uang negara itu berasal dari jumlah kasus yang diusut Kejagung sebanyak 151 kasus dengan 363 tersangka, Polri 45 kasus (82 tersangka), 13 kasus (37 tersangka).
“Bagi rakyat, perlu tindakan penegakan hukum yang punya efek pengembalian kerugian keuangan negara. Sekarang KPK juga sudah mulai berorientasi pada pengembalian kerugian negara atau yang disebut sebagai pemulihan aset,” kata Wakil Ketua Umum Partai Gelora itu saat dihubungi media, Senin (27/9/2021).
Fahri mendorong agar pemberantasan korupsi dikaitkan langsung dengan jumlah pengembalian kerugian negara. “Sebab, apabila pemberantasan korupsi diberi makna lain, kampanye dan lain-lainnya maka itu tidak ada manfaatnya,” ujarnya.
Dia menilai Kejagung punya kinerja paling efektif dalam pemberantasan korupsi. “Jika didefinisikan secara langsung, maka lembaga yang paling banyak pengembalian negaranya saya anggap sebagai lembaga yang berfungsi performanya paling baik,” katanya.
Mengenai istilah banyak gaya yang disebut dalam Twitternya, Fahri menjelaskan, jangan sampai penegak hukum justru banyak memakan uang negara, tetpi tidak mampu mengembalikan uang negara lebih banyak lagi.
“Mohon maaf saya katakan bergaya kirim manuver kanan-kiri dengan segala macam kampanyenya, tetapi faktanya keuangan negara tidak kembali sebesar biaya-biaya atau anggaran APBN yang dipakai dalam memberantas korupsi,” cetusnya.
Dihubungi terpisah, spiritualis nusantara Kidung Tirto Suryo Kusumo sependapat dengan Fahri Hamzah. Dia juga menilai kinerja Kejaksaan Agung sejak dipimpin ST Burhanuddin sangat luar biasa, tidak hanya dalam memberantas koruptor tetapi juga menata sistem hukum pidana melalui gagasan restorative justice.
“Kinerja luar biasa Jaksa Agung menyelamatkan uang negara pasti membuat koruptor marah sehingga menyerang balik dengan berbagai cara, sampai-sampai membuat isu liar soal ijazah dan mempolitisasinya. Soal ijazah itu biasa-biasa saja, yang luar biasa itu kinerjanya,” pungkas Kidung Tirto yang selalu mengamati konstelasi politik dan hukum di dalam dan luar negeri.