BANDAR LAMPUNG – Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika SH SIK MSi membuka ruang kepada pihak eksternal untuk mendalami peristiwa meninggalnya siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling atas nama Advent Pratama Telaumbauna.
“Kami membuka ruang kepada pihak eksternal seperti Kompolnas, Ombudsman RI, Ikatan Dokter Indonesia dan Ikatan Dokter Forensik Indonesia untuk ikut menyelidiki dan mendalami peristiwa meninggalnya Advent Pratama,” katanya di Bandar Lampung, Selasa (22/8/2023).
Ruang terbuka bagi pihak eksternal untuk terlibat dalam penyelidikan terkait meninggalnya Advent Pratama, menurut Irjen Helmy Santika, agar peristiwa tersebut dapat ditangani secara lebih profesional, obyektik, komprehensif, akuntabel dan transparan.
“Keterlibatan pihak eksternal diharapkan bisa membantu Tim Khusus yang diketuai Wakapolda dan harapannya peristiwa meninggalnya Advent Pratama tertangani dengan lebih komprehensif dan transparan,” jelasnya.
Sebelumnya, Kapolda Lampung telah membentuk Tim Khusus yang diketuai Wakapolda Lampung Brigjen Pol Dr. Umar Effendi SIK MSi untuk menyelidiki dan mendalami penyebabnya dan mendalami penyebabnya penyebab meninggalnya siswa SPN.