SURABAYA – Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta seluruh jajarannya menghentikan segala perbuatan tercela yang dapat mencoreng nama besar institusi Kejaksaan. Dia mengaku kecewa masih ada oknum jaksa yang menyalahgunakan jabatan dan kewenangan.
“Di tengah berbagai prestasi yang telah berhasil diraih jajaran Kejaksaan, sangat disayangkan masih ditemukannya oknum aparat penegak hukum yang menyalahgunakan jabatan dan kewenangannya, di salah satu Kejaksaan Negeri Jawa Timur,” katanya saat memberikan pengarahan dalam kunjungan kerja di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kamis (21/10/2021).
Jaksa Agung mengaku sangat kecewa mengingat berdasarkan informasi yang dia terima beberapa saat sebelum oknum jaksa tersebut diamankan, para jaksa se-Jawa timur telah menerima arahan dari Kepala Kejaksaan Tinggi untuk tidak melakukan perbuatan tercela. “Namun rupanya imbauan, peringatan dan harapan pimpinan hanya dianggap angin lalu saja,” ujar Burhanuddin.
Oleh karena itu, dia mengingatkan para kepala satuan kerja untuk meningkatkan pengawasan melekat hingga dua tingkat ke atas, dan memberikan keteladanan kepada seluruh jajaran, salah satunya dengan menerapkan pola hidup sederhana.
Sebagai pimpinan tertinggi di Kejaksaan, Burhanuddin kembali menegaskan “hentikan” segala perbuatan tercela yang dapat mencoreng nama besar institusi. Jaksa Agung mengingatkan untuk kesekian kalinya, “saya tidak butuh jaksa pintar, tapi saya butuh jaksa pintar dan berintegritas!”
Saat ini, lanjut Jaksa Agung, bangsa Indonesia tengah berusaha bangkit dari kesusahan, khususnya terdampak pandemi Covid-19. “Untuk itu kita harus menjaga sikap dan perilaku agar tidak menciderai perasaan masyarakat dengan memperlihatkan hal-hal yang tidak pantas di sosial media,” tuturnya.
Dia menginstruksikan untuk menghindari unggahan yang bertentangan dengan kebijakan institusi dan pemerintah, serta memamerkan kemewahan atau hedonisme dalam kehidupan sehari-hari. Jaksa sebagai abdi negara, abdi masyarakat harus memberikan contoh sikap, adab, etika dan sopan santun kepada masyarakat. Cermati Surat Nomor: R-41/A/SUJA/09/2021 sebelum menggunakan media sosial.
“Kita tidak akan pernah tahu akan ditempatkan dimana dan akan menangani kasus apa, terkait hal tersebut apabila kita menangani kasus yang sensitif, maka pihak yang berseberangan dengan kita akan dengan mudah mencari segala macam informasi dari diri kita bahkan keluarga kita,” ujarnya.
Menurut dia, media sosial merupakan instrumen yang paling mudah untuk mencari informasi maupun kehidupan pribadi seseorang, sehingga rentan dimanfaatkan oleh pihak yang berseberangan untuk mem-framing atau membuat opini miring tentang diri pribadi, maupun institusi. “Oleh karena itu bijaksanalah dalam bermedia sosial,” pesan Jaksa Agung.