JAKARTA – Jaksa Agung RI ST Burhanuddin melalui kegiatan “Kejaksaan RI Peduli” memberikan paket bantuan kepada para pegawai di lingkungan Kejaksaan Agung untuk membantu mereka menghadapi pandemi Covid-19.
Acara bertempat di Lantai 10 Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Rabu (28/7/2021), dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) yang diwakili Sekretaris Jambin Sartono SH, serta didampingi Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung.
Dalam kata sambutannya, Jambin melalui Sekretaris Jambin mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah memberikan bantuan, dan berharap bantuan ini sangat bermanfaat bagi para pegawai Kejaksaan RI dalam masa pandemi Covid-19.
“Paket bantuan Jaksa Agung RI tersebut dilaksanakan sebagai wujud perhatian dari Kejaksaan terhadap para pegawai di lingkungan Kejaksaan Agung dalam menghadapi pandemi Covid-19,” kata Jambin.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan paket bantuan secara simbolis oleh Sekretaris Jambin dan Kepala Biro Kepegawaian kepada perwakilan pegawai di lingkungan Kejaksaan Agung, Ketua Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka) Zamzam Siregar, dan honorer/pramubhakti, dan selanjutnya akan dibagikan kepada masing-masing bidang di lingkungan Kejaksaan Agung.
Adapun paket bantuan yang akan didistribusikan kepada para pegawai berjumlah 2.560 paket, yang terdiri dari:
- Vitamin C “Dipa Vibez C 500” sebanyak 2.252 box (isi 5 strip x @ 6 kaplet);
- Vitamin D “Tride 1000” sebanyak 2.300 box (isi 10 strip x 10 kapsul);
- Zinc + B6 sebanyak 200 botol;
- Excel C sebanyak 200 botol;
- Lianhua Qingwen Capsules sebanyak 1200 box;
- Vitamin C + B Complex sebanyak 100 box (isi 100 strip x @ 10 pcs);
- Hi-1000 sebanyak 100 box (isi 5 strip x @ 6 pcs);
- Max-D1000 sebanyak 20 box (isi 10 strip x @ 10 pcs);
- Masker sebanyak 200 box;
- Handsanitizer sebanyak 864 pcs
Paket bantuan dari Jaksa Agung RI berjumlah 2.560 paket disalurkan melalui Kejaksaan RI Peduli akan diberikan kepada:
- Pegawai yang menjalani isolasi mandiri, sebanyak 175 paket;
- Pegawai yang bertugas pada garda terdepan, sebanyak 141 paket;
- Seluruh pegawai di lingkungan Kejaksaan Agung RI. dan Badan Diklat Kejaksaan RI, sebanyak 2.184 paket;
- Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka) sebanyak 60 paket.
Paket Bantuan yang telah didistribusikan sebanyak 316 paket, dengan rincian sebagai berikut:
a. Pegawai yang menjalani isolasi mandiri telah didistribusikan pada Kamis, 22 Juli 2021, sebanyak 175 paket, terdiri dari:
- Bidang Pembinaan : 80 paket
- Bidang Intelijen : 13 paket
- Bidang Tindak Pidana Umum : 15 paket
- Bidang Tindak Pidana Khusus : 29 paket
- Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara : 15 paket
- Bidang Pengawasan : 10 paket
- Bidang Pidana Militer : 2 paket
- Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI : 11 paket
b. Pegawai yang bertugas pada garda terdepan didistribusikan pada Senin, 26 Juli 2021, sebanyak 141 Paket, terdiri dari:
- Kamdal Pegawai : 84 paket
- Kamdal Honor : 6 paket
- TNI : 10 paket
- Brimob : 13 paket
- Walsus : 20 paket
- Petugas PTSP JAM Pembinaan : 3 paket
- Petugas PTSP Pengawasan : 1 paket
- Petugas PTSP Pidum : 2 paket
- Petugas PTSP JAM Pidsus : 2 paket
c. Paket bantuan untuk seluruh pegawai di lingkungan Kejaksaan Agung RI. dan Badan Diklat Kejaksaan RI, akan mulai didistribusikan pada Rabu, 28 Juli 2021, sebanyak 2.244 paket, terdiri dari:
- Bidang Pembinaan : 747 paket
- Bidang Intelijen : 278 paket
- Bidang Tindak Pidana Umum : 275 paket
- Bidang Tindak Pidana Khusus : 267 paket
- Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara : 198 paket
- Bidang Pengawasan : 187 paket
- Bidang Pidana Militer : 29 paket
- Badan Diklat Kejaksaan RI : 203 paket
- Forwaka : 60 paket
Acara penyerahan paket bantuan dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 5M.